Halaman depan Pendaftaran Siswa Baru Downloads Web Links
Kamis, 9 September 2010 |
Menu Navigasi
Halaman depan
Pendaftaran Siswa Baru
Mekanisme Pendaftaran
Galeri Foto
Artikel
Hubungi Kami
Downloads
Web Links
Event Calendar
Profil PPMS
Profil Pesantren
Sejarah PPM Sahid
Sarana dan Prasarana
Kebijakan Mutu
Visi Misi Pendiri
Visi Misi Pesantren
Kurikulum
Artikel terbaru
Urgensi Jihad dalam ...
HARI VALETINE DALAM ...
Index saham
Hukum Ringkas Puas...
Puasa sunnah Syawal
Events
Mo Tu We Th Fr Sa Su
    1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30      
Artikel: Umum
Hukum Ringkas Puasa Ramadhan
Menyambut Ramadhan, banyak acara digelar kaum muslimin. Di antara acara tersebut ada yang telah menjadi tradisi yang “wajib” dilakukan meski syariat tidak pernah memerintahkan untuk membuat berbagai acara tertentu menyambut datangnya bulan mulia tersebut. ....

HARI VALETINE DALAM PERSFEKTIF ISLAM
HARI VALETINE DALAM PERSFEKTIF ISLAM (Sebuah Permenungan) Oleh; H. Asnan Purba,Lc. Pendahuluan Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam, apabila orang yang diikuti berbeda keyakinan dan pemikiran. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syiar dan kebiasaan. Padahal Rasulullah saw telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadan kaum kafir.

Valentine Days adalah salah satu contoh hari besar diluar Islam yang pada hari itu sebagian kaum muslimin ikut memperingatinya, terutama kalangan remaja. Padahal Valentine menurut salah satu versi sebuah ensiklopedi adalah nama seorang pendeta yang dihukum mati karena menentang Kaisar Claudius II yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Oleh karena itu, kiranya perlu dijelaskan kepada kaum muslimin mengenai hukum merayakan hari Valentine atau yang sering disebut dengan Hari Kasih Sayang.

Sejarah Valentine

Banyak versi yang menerangkan asal muasal Valentine Days (baca :VD). Versi pertama, VD adalah sebuah tanggal untuk mengenang seorang tokoh Kristen yang bernama Santa Valentine yang tewas sebagai Martir, ia dihukum mati dengan cara dipukuli dan dipenggal kepalanya pada tanggal 14 Februari 270 oleh Kaisar Romawi yaitu Raja Cladius II (268-270).

Versi kedua, VD adalah sebuah tanggal untuk menghormati Dewi Juno yang dikenal dengan Dewi perempuan dan perkawinan, adalah suatu kepercayaan bangsa Romawi Kuno bahwa Dewi Juno adalah Ratu dari Dewa dan Dewi bangsa Romawi. Kemudian diikuti pada hari berikutnya yaitu tanggal 15 Februari sebagai perayaan Lupercalia yakni sebuah acara pensucian serta memohon perlindungan kepada Dewa Lupercalia dari gangguan Serigala dan gangguan-gangguan lainnya. Versi ketiga, Ken Sweiger dalam artikel, “Should Bibilical Christian Observe it?” mengatakan kata Valentine berasal dari bahasa Latin yang memiliki arti: yang Maha Perkasa, yang Maha Kuat dan yang Maha Kuasa, kesemuanya ditujukan kepada Tuhan Romawi yaitu Nimrod dan Lupercus.

Nah sekarang coba kita fikirkan apabila kita mengatakan “to be my Valentine” ini berarti kita memintanya menjadi “Sang Maha Maha Perkasa, Maha Kuat Maha Kuasa” sungguh sangat berlebihan sekali, nauzhu billah min zalik. Kasih Sayang dalam Islam

Di dalam Alquran Allah swt berfirman:

 ••           •      •     Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS Al Hujurat: 13) Sebenarnya di dalam Islam tidak mengenal Hari Kasih Sayang, karena setiap harinya kita harus selalu berkasih-kasihan dalam kebaikan. Karena kasih sayang di dalam Islam tidak terbatas dengan waktu, tempat dan dimanapun berada, baik ditengah keluarga, kerabat dan sahabat lainnya selama masih dalam aturan dan batasan yang ditetapkan oleh agama Islam. Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضيَ اللّهِ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ: «لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ (أَوْ قَالَ لِجَارِهِ) مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ (رواه مسلم) “Tidaklah beriman seseorang itu sehingga ia mencintai saudaranya (tetangganya) sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. (HR Muslim)

Islam sangat melarang keras untuk saling membenci dan bermusuhan, namun sangat menjunjung tinggi akan arti dari kasih sayang terhadap sesama manusia, bukankah agama kita dalam salah satu jargon tertingginya adalah menjadi rahmat bagi sekalian alam. Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ ، أَنَّ رَسُولَ اللّهِ قَالَ: «لاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَدَابَرُوا. وَكُونُوا. عِبَادَ اللّهِ إِخْوَاناً. وَلاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثٍ (رواه مسلم)

“Janganlah kamu saling membenci, saling mendengki dan saling berpaling satu sama lainnya. Jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara. Tidak diperbolehkan bagi seorang Muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari (HR Muslim)

Disini jelas sekali bahwa kita dianjurkan untuk saling menjaga dan menghormati satu sama lainnya, juga untuk menghindarkan kita dari segala keburukan dan kehinaan, dengan adanya rasa kasih sayang di antara sesama semata-semata mengharap ridha Allah swt, akan menjadikan tali ukhuwah kita menjadi kuat dan pada akhirnya akan membentuk persatuan dan kesatuan yang tidak dapatkan dipisahkan oleh musuh-musuh Islam. Rasululah saw bersabda:

عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ ،. قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللّهِ : «مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ. إِذَا اشْتَكَىٰ مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَىٰ لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّىٰ (رواه مسلم)

“Perumpamaan orang-orang Mukmin dalam hal kecintaan, kasih sayang dan belas kasihan laksana sebuah tubuh, apabila sakit salah satu anggota dari tubuh tersebut, maka akan menjalarlah kesakitan itu kepada semua anggota tubuh lainnya dengan menimbulkan insomnia (susah tidur) dan demam (panas dingin). (HR Muslim).

Dengan datangnya VD dikhawatirkan bagi para remaja Muslim yang tidak mengerti akan terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik dan berakibat negatif dengan salah menafsirkan makna dari Hari Kasih Sayang tersebut. Firman Allah swt yang berbunyi:

          Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS Al Isra’: 32)

Masih banyak lagi hadis-hadis lainnya yang menjelaskan tentang kasih sayang yang membawa kebaikan dan manfaat bagi sekalian manusia, sesuai dengan ajaran agama Islam. Dengan demikian marilah kita menauladani budi pekerti Rasulullah saw sebagai jalan untuk mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat, bukankah Allah swt telah menjamin budi pekerti beliau yang membawa manfaat dan kebaikan. Firman Allah swt:

                  Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (QS Al Ahzab: 21)

Beberapa Catatan Penting

1. Prinsip Dasar: VD adalah suatu perayaan yang didasarkan kepada perjamuan makan bangsa Romawi kuno, dimana setelah mereka memeluk agama Kristen diubah menjadi acara religius yang dikaitkan dengan momentum kematian Santa Valentine. Apakah kita harus mengikuti langkah-langkah mereka?, Firman Allah swt:

         

Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS Al Baqarah: 168)

2. Sumber Azasi: VD jelas-jelas bukan bersumber dari agama Islam, melainkan bersumber dari agama Kristen. Sabda Rasulullah saw: عنْ عَائِشَةَ ، قالَتْ قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: «مَنْ أحْدَثَ في أمْرِنَا هٰذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ . (رواه أبو داود)

Barang siapa yang melakukan sesuatu perkara yang tidak ada perintah kami di dalamnya, maka perbuatan itu akan ditolak. (HR. Abu Daud)

3. Tujuan: menebarkan kasih sayang adalah perbuatan yang baik. Tetapi bukan hanya pada hari yang tertentu saja. Dengan adanya VD seakan-akan kita melupakan ajaran agama kita sendiri yang mengajarkan kasih sayang kepada semua makhluk tanpa mengenal batas, waktu dan ruang. Bukankah Rasulullah saw yang menjadi suri tauladan di utus kemuka bumi adalah sebagai rahmat bagi sekalian alam. Firman Allah swt:

      Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (QS Al Anbiya’: 107)

Penutup

Setelah kita memahami arti Valentine yang sesungguhnya, dan kita tahu bahwa tidak ada hari Valentine dalam Islam, maka tidak ada alasan bagi kita untuk merayakannya. Jadi sebagai umat Islam, marilah kita saling berbagi kasih sayang sesuai dengan apa yang diajarakan oleh agama Islam yang mulia ini. Wallahu A’lam Wallahu al Muwaffiq Ila Aqwami al Thariq

Index saham
Mengapa Jual-Beli Saham itu Haram Sesungguhnya Pasar Modal itu halal jika bertujuan untuk mempertemukan antara pengusaha yang memerlukan modal dengan investor yang kelebihan uang, sehingga sektor real bisa bangkit. Dengan cara ini, maka produksi, baik barang maupun jasa bisa meningkat untukk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta membuka lapangan kerja bagi banyak orang. Hal seperti itu halal, dengan catatan tidak ada gharar (penipuan) atau riba yang mengurangi hak dan merugikan investor.

Puasa sunnah Syawal
para pembaca yang budiman ! Tentang puasa Syawwal bisa kita lihat dari sabda Rasululluh saw yang diriwayatkan dari Ayyub r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, berarti dia telah berpuasa satu tahun." (HR. Imam Muslim dan Abu Dawud). Dan masih hadits yang sama dengan perawi lain. (HR. Ibn Majah).

Urgensi Jihad dalam Islam
(Upaya penegakan kalimat Allah di muka Bumi) Oleh: Asnan Purba “Allah adalah tujuan kami, Rasulullah adalah pemimpin kami, Alquran adalah undang-undang kami dan Jihad adalah jalan kami” (Semboyan Ikhwanul Muslimin) Mukaddimah Berbicara tentang Jihad yang terbayang digambaran oleh non muslim adalah mengangkat senjata/perang sehingga yang teropini gerakan Jihad adalah membawa kepada kekerasan dan kesengsaraan, ironosnya hal ini juga telah merasuki sebagian kaum muslimin bahwa Jihad haruslah dikubur ke dalam tanah sedalam-dalamnya. Dengan alasan demi untuk menjaga citra umat Islam dimata internasional dan untuk mengatakan bahwa Islam adalah agama toleransi dan tidak suka kepada peperangan. Akhirnya materi-materi Jihad mulai dihapuskan di sekolah-sekolah agama dan tidak ada sama sekali, melainkan fadhilah-fadhilah amal lebih diperbanyak untuk memperberat tabungan amal di akhirat. Sehingga berdampak kepada kurangnya kepedulian antar sesama muslim dalam membantu menyelesaikan konflik umat Islam di suatu wilayah/daerah. Al Azhar sendiri pun juga sering ditekan dalam materi-materi pendidikan dengan penghapusan materi Jihad dalam bangku perkuliahan, di Arab Saudi para Khatib Haramain dan Nabawi ketika musim haji lebih ditekankan pada perbuatan menabung amalan sendiri dan jarang sekali menyinggung permasalahan umat, dan kalaupun ada hanya sebatas dan sekedarnya saja, hal yang sangat ironis sekali. Padahal kalau kita membuka kembali sejarah perjuangan islam, maka Jihadlah satu-satunya alat yang dapat menghancurkan kebatilan dan dengan semangat ruh Jihadlah umat Islam mampu menghalau pasukan yang berlipat ganda, lari tunggang langgang dari medan perang dan dengan Jihad pula mampu menumbangkan dinasti yang zhalim dan kejam. Tetapi yang terjadi sekarang ini malah sebaliknya kemunduran umat Islam adalah disebabkan karena sudah tidak ada lagi ruh Jihad, mereka sudah semakin cinta akan kehidupan dunia yang merupakan bakteri yang telah menggerogoti tubuh umat Islam, sehingga ketika diserukan Jihad ia malah berpaling dan enggan menyambutnya. Padahal Allah swt memotivasi orang yang berjihad dengan janji mendapatkan hidayah sesuai dengan firmannya:    •   •     Artinya: dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan kami. dan Sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.(QS Al Ankabut: 69) Hal diatas, dapat menggambarkan betapa Jihad dan hidayah sangat mempunyai keterkaitan yang erat sehingga ketika anda berjihad maka Allah akan memberikan hidayah-Nya. Pada kesempatan kali ini penulis mencoba membahas kembali urgensi Jihad agar lebih mengkristalnya pemahaman kita terhadap Jihad dan untuk mengembalikan kejayaan Islam yang telah mulai redup seiring mulai surutnya ruh Jihad di dalam setiap diri sanubari Muslim. Defini dan bentuk-bentuk Jihad Secara umum Jihad harus dilihat dari dua aspek, yaitu aspek Etimologi dan aspek Terminologi. Secara Etimologi Jihad berasal dari kata جَهَدَ yang mengandung makan kesungguhan, kemampuan, kekuatan, kelapangan dan keteguhan. Yaitu berusaha mengerahkan segala kemampuan, kekuatan dan kesungguhan demi tercapainya sebuah tujuan akhir. Sedangkan secara Terminologi adalah memerangi orang-orang yang tidak dijamin keselamatannya oleh umat Islam seperti orang-orang Kafir dan Musyrik. Para Fukaha mengklasifikasikan Jihad dengan empat bentuk yaitu: 1. Jihad al Nafsi (Jihad terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu) 2. Jihad al Syaithan (Jihad melawan kemunkaran Syaithan) 3. Jihad terhadap penguasa/penegak kezaliman dan kemunkaran 4. Jihad melawan musuh-musuh Allah dari orang-orang Kafir, Munafik dan orang-orang yang membantu mereka. Disini akan diuraikan satu persatu: 1. Jihad terhadap diri sendiri melawan hawa nafsu meliputi empat aspek yaitu: a. Berjihad terhadap diri sendiri dengan mempelajari agama secara benar dan baik karena tidak ada kebahagiaan di dunia dan di akhirat tanpa pengetahuan agama yang baik dan benar. b. Berjihad dengan mengamalkan ilmu yang didapat dan diperoleh sehingga terbentuklah amal saleh yang diamalkan tidak hanya tertulis dibuku-buku saja. c. Berjihad dengan mengajarkan dan menyampaikan apa-apa yang telah diperoleh dan dipelajarinya. d. Berjihad dengan selalu bersabar atas apa-apa yang menimpanya selama ia menuntut ilmu dan mengamalkan serta mengajarkannya kepada orang lain. Keempat aspek tersebut terefleksikan dalam firman Allah Surat al ‘Ashr yang berbunyi:   •               Artinya: Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati dalam berlaku sabar. (QS Al ‘Ashr:1-3) . 2. Jihad dalam melawan kemunkaran Syaithan meliputi dua aspek yaitu: a.Berjihad dengan menolak hal-hal yang meragukan keimanan hati terhadap Allah swt yang tentunya harus dibarengi dengan keteguhan iman dan selalu memperbanyak zikir terhadap Allah swt. b. Berjihad dengan berusaha meninggalkan segala hal-hal yang cenderung untuk melawan ketentuan-ketentuan Allah swt demi untuk memenuhi keinginan hawa nafsu. 3. Jihad melawan penguasa yang Zalim dan Munkar ada tiga kategori yaitu: a. Berjihad dengan menggunakan tangan (baca:kekuatan) apabila tidak menimbulkan madharat yang melebihi maslahat yang dapat diambil ketika melaksanakannya. Maka dalam hal ini hendaklah dilakukan dengan segala kekuatan yang ada pada diri kita dan Jihad dengan menggunakan kekuatan tersebut ada batasan-batasannya sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab Fikih. b. Berjihad dengan menggunakan lisan dan tulisan dan kategori kedua ini tak kalah pentingnya dimana tulisan dan lisan mampu mengerahkan beribu-ribu massa untuk menghancurkan kebatilan, kita dapat melihat hanya dengan kalimat “Allahu Akbar” yang dilantunkan bertalu-talu akhirnya mampu menghalau kaum kafir walaupun jumlah mereka berlipat ganda. c. Berjihad dengan qalbu/hati adalah kategori ketiga dimana ia membenci dan menolak segala bentuk kezaliman dan kemunkaran. 4. Berjihad melawan musuh-musuh Allah dari orang Kafir, Musyrik dan orang-orang yang membantu mereka dengan berbagai macam cara, juga tergantung kepada kemampuan kita. Para ulama Salaf melihat setidaknya ada empat cara untuk menghadapi mereka yaitu dengan Jihad secara lisan dan tulisan, Jihad dengan qalbu/hati, Jihad dengan fisik (mengangkat senjata) dan Jihad dengan harta yaitu menyubangkan seluruh harta untuk kepentingan perjuangan umat Islam, bisa juga dimanifestasikan dalam bentuk boikot, penarikan saham-saham dari perusahaan-perusahaan non muslim dan mendirikan syarikat yang berbasiskan Islam. Kapankah Jihad itu Fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah ? Jihad dikatakan fardhu kifayah apabila sebagian telah melakukannya dan sebagian lain telah mengetahuinya dan hal ini terus berkelanjutan dalam menegakkan Jihad tersebut dan apabila tidak ada seorangpun yang melakukannya maka berdosalah seluruh orang yang ada di daerah tersebut. Sementara Jihad dikatakan Fardhu ‘Ain apabila tidak ada lagi yang melakukannya kecuali hanya dirinya sendiri maka posisinya pada saat itu menjadi Fardhu ‘Ain dan juga apabila karena sebab-sebab berikut ini: a.Ketika berada di medan perang maka wajib baginya untuk menghalau musuh, karena lari dari medan peperangan merupakan salah satu dosa besar. b. Apabila suatu wilayah diserang oleh musuh Islam maka wajib bagi seluruh yang ada di wilayah itu berjihad baik laki-laki ataupun perempuan, hamba ataupun orang yang merdeka maka posisi seperti ini adalah Fardhu ‘Ain, karena tidak dibolehkan bagi seorang muslim untuk menyerah kepada musuhnya selama ia masih mampu untuk mengadakan perlawanan terhadap mereka. c. Apabila seorang Imam/Pemimpin Agama telah mewajibkan bagi suatu kaum untuk berperang maka Jihad tersebut menjadi Fardhu ‘Ain dan Allah swt mencela keras orang-orang yang enggan untuk berjihad di jalan Allah dikarenakan kecintaannya yang berlebihan kepada dunia. Lantas bagaimana ketika Jihad diwajibkan tetapi disisi lain orang tua membutuhkan pengabdian kita? Untuk menjawab pertanyaan ini ada sebuah hadis yang menerangkan tentang permasalahan ini yang diriwayatkan Abdullah bin Amru ra yang berbunyi: عَنْ عَبْدِ اللّهِ بْنِ عَمْرو ،. قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَىٰ النَّبِيِّ يَسْتَأْذِنُهُ فِي الْجِهَادِ. فَقَالَ: «أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟» قَالَ: نَعَمْ. قَالَ «فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ (رواه مسلم) Artinya: Datnag seorang laki-laki kepada Rasulullah saw meminta izin melakukan Jihad , kemudian beliau bertanya:”apakah kedua orang tuamu masih hidup?pemuda itu menjawab ya (orang tua saya masih hidup) kemudian Rasulullah saw berkata,”mengabdilah kepada orang tuamu itu juga adalah Jihad. (HR. Muslim). Dari hadis di atas telah jelas sekali bahwa mengabdi kepada kedua orang tua lebih diutamakan karena Jihad adalah Fardhu Kifayah sedangkan mengabdi kepada kedua orang tua adalah Fardhu ‘Ain. Dr. Jamal Abdus Satar berpendapat bahwa Hadis di atas adalah Jihad yang menyerang ke wilayah kaum kafir (baca; al fath) hukumnya adalah Fardhu Kifayah maka dikedepankan mengabdi kepada kedua orang tua karena hukumnya dalah Fardhu ‘Ain, tetapi kalau kaum kafir yang menyerang ke wilayah Islam maka hukum Jihadnya adalah Fardhu ‘Ain dan apabila kedua hal ini saling bertemu dan posisinya sama-sama Fardhu ‘Ain maka disini yang dikedepankan adalah Jihad atas dasar skala prioritas dengan kaedah: اَلْفِعْلُ اْلمُتَعَدِّي (لِلنَّفْعِ) مُقَدَّمٌ عَليَ اْلقَاصِدِ Artinya: Perbuatan yang lebih besar manfaatnya (baca; kepentingan umum) lebih didahulukan daripada perbuatan untuk diri sendiri dan lebih kecil manfaatnya (baca:kepentingan pribadi). Karena Jihad untuk menjaga wilayah Islam dari serangan musuh dan untuk kepentigan umat Islam secara keseluruhan maka ia dikedepankan dari mengabdi kepada orang tua yang manfaatnya untuk diri sendiri. Tujuan dan Manfaat Jihad Kalau kita teliti lebih lanjut lagi, bahwa tujuan Jihad yang utama adalah mengembalikan manusia keapda pokok pangkalnya, fitrahnya yang hanif yaitu yang mengaharuskan mereka tunduk dan patuh kepada Allah swt. Disamping juga untuk menghilangkan fitnah terhadap kaum muslimin, melindungi wilayah Islam dari serbuan orang-orang kafir dan membunuh mereka-mereka yang melanggar perjanjian. Sayyid Qutub dalam tafsir Zilalnya mengatakan,”sesungguhnya motivasi Jihad dalam Islam yang sebenarnya harus dicari dari tabiat Islam itu sendiri sesuai dengan peranannya di muka bumi ini, serta sesuai tujuannya yang mulia, sebagaimana tealh ditetapkan oleh Allah swt. Hal ini dipertegas lgi oleh Abul A’la al Maududi yang mengatakan,”Sasaran tauhid bukanlah berkisar pada Ibadah Allah swt semata-mata tetapi lebih luas lagi adalah dakwah menuju revolusi sosial. Dengan Jihad pula manfaatnya dapat kita rasakan dengan tersingkapnya indentitas kaum munafik, hal ini terbukti dalam sejarah ketika Rasulullah saw menyerukan Jihad perang Uhud, seluruh kaum muslimin menyambutnya tetapi provokasi yang dilancarkan oleh tokoh kaum munafik saat itu, yaitu Abdullah bin Ubay akhirnya menjadikan 300 pasukan muslim yang lemah imannya mengundurkan diri dari berjihad pada peperangan Uhud. Kemdian juga untuk membersihkan orang-orang mukmin dari dosa-dosa mereka, mendidik mereka kepada kesabaran, keteguhan dan konsisten terhadap akidahnya dengan menjunjung tinggi semboyan yang berbunyi: عِشْ كَرِيْماً أَوْ مُتْ شَهِيْدًا Artinya: kalau hidup maka hiduplah yang mulia, jika tidak maka matilah dalam keadaan syahid. Rasulullah saw menggambarkan betapa besar pahal jihad dalam sebuah hadis yang berbunyi: عَنْ حُميدٍ قاَلَ: سَمِعْتُ أنَسَ بنَ مالكٍ رضي اللهُ عنهُ عنِ النبيِّ صلى الله عليه وسلم قاَلَ: «مَا ِمنْ عَبْدٍ يَمُوْتُ لَهُ عِندَ الله خيرٌ يسرُّهُ أن يرجعَ إلى الدنيا وأنَّ لهُ الدُّنيا وما فيها، إلا الشهيدُ لما يَرى من فضلِ الشهادة، فإنهُ يسرُّهُ أن يرجعَ إلى الدُّنيا فيُقتل مرَّةً أُخرى (رواه البخاري) Artinya: Dari Humaid ia pernah mendengar Anas bin Malik ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: Tidak seorangpun dari hamba yang mati disisi Allah mau dikembalikan lagi kedunia dengan segala apa-apa di dalamnya kecuali orang yang mati Syahid (arena telah menyaksikan betapa besarnya pahala Jihad) ia akan sangat senang sekali kembali kedunia untuk berperang di jalan Allah lalu ia mati dalam keadaan Syahid. (HR. Muslim) Realitas Jihad dan Terorisme Pada tahun 1995 ketika saya menjadi mahasiswa di universitas McGill Montreal Kanada, saya mempunyai tetangga wanita yang kebetulan satu gedung apartemen dengan saya, umurnya sekitar 50-an tahun, wanita itu sangat ramah dan santun, kami sering berdiskusi dan saling menukar informasi. Suatu hari ia bertanya tentang agama yang saya anut amak saya menjawab bahwa saya adalah seorang Muslim, ia langsung terperanjat dan bertanya kepada saya seakan tak percaya maka saya jawab sebagaimana jawaban saya semula, dia pun langsung pergi dan meninggalkan saya sambil berlari menuju apartemennya. Semenjak itu saya tidak pernah lagi bertemu dan berbicara dengannya. Kemudian saya mencari tahu apa sebabnya dengan seorang pendeta yang kebetulan teman akrab saya, ia menjelaskan bahwa, “para wanita disini sangat takut sekali dengan seorang muslim yang menurut pengetahuan mereka mempunyai pemahaman untuk membunuh siapa saja orang kafir yang mereka temukan dan itu merupakan Jihad serta jalan pintas untuk mendapatkan surga. Ini contoh kasus saja, masih banyak lagi kasus-kasus serupa yang memberikan pandangan negatif terhadap Jihad di dalam Islam. Kita dapat melihat betapa Palestina yang berjuang mati-matian untuk mempertahankan negaranya dari penjajah Israel dianggap sebagai pengacau dan teroris sedangkan mereka yang jelas-jelas menjajah dan melanggar batas-batas kemanusiaan adalah pembela kebenaran dan orang-orang yang terzalimi. Para mujahidin Afganistan yang membela kedaulatan negaranya dianggap ekstimis dan teroris dan orang-orang yang membantunya dimasukkan ke dalam daftar catatan hitam dan dianggap telah membantu gerakan terorisme. Sungguh suatu hal yang mengherankan dalam perjalanan umat Islam bahwa berjihad bersama para Mujahidin Afganistan adalah sebuah tindakan kejahatan dan kriminal, yang batil menjadi benar dan yang hitam menjadi putih, sungguh dunia ini telah terbalik dan benar-benar dikuasai oleh kebatilan . Padahal kalau teliti lebih lanjut bahwa teroris itu adalah gerakan yang mengacau keamanan dan stabilitas suatu negara. Akan tetapi ini malah menjadi semacam senjata oleh negara adi kuasa untuk menyingkirkan penghalang-penghalangnya dalam menguasai hegemoni dunia, terlebih lagi jika negara tersebut berbasiskan Islam. Puncaknya adalah tragedi 11 September 2001 dengan diledakkannya gedung WTC dan Pentagon di Amerika Serikat yang merupakan gerakan teroris terbesar pada abad ini menurut mereka. Tanpa melalui proses penyelidikan yang jelas, Amerika langsung menuduh bahwa dalang dari peristiwa tersebut adalah Osama bin Laden dengan gerakan al Qaedahnya yang bersembunyi di Afganistan. Dengan dalih itulah mereka menyerang Afganistan dan banyak merugikan penduduk sipil yang jelas-jelas tidak bersalah dalam hal ini. Kajian-kajian tentang Hak Asasi Manusia seakan tenggelam dengan maraknya kajian-kajian tentang terorisme dan dengan alasan itu pulalah HAM mereka kesampingkan demi sebuah pemberantasan terorisme yang kalau boleh saya katakan adalah pembasmian umat Islam. Mulailah Amerika dengan otoritasnya sebagai negara adi kuasa dan Polisi dunia menginterogasi satu persatu negara yang dianggap sebagai sarang dari gerakan terorisme, ironisnya semua negara yang dicurigai mayoritas penduduknya adalah Muslim. Sebagian pengamat menilai tragedi ini ada unsur politisnya dan ekonomisnya. Dari segi politik adalah agar Amerika makin kuat mencengkramkan kuku kekuasaannya di negara-negara Asia yang sedang berkembang dan lebih khusus di Afganistan dan Irak karena walaupun tanpa tragedi tersebut rencana itu akan tetap dilaksanakan. Tragedi tersebut hanyalah untuk memperkuat rencana mereka tersebut. Dari segi ekonomi Amerika ingin mengembalikan kebijakan politik di atas segalanya karena sebelum tragedi tersebut kebijakan ekonomi lebih dikedepankan akibat pengaruh globalisasi dunia yang makin pesat. Hal ini dipertegas oleh Prof. Klose Shawp ketua Asosiasi Ekonomi Internasional yang mengatakan,”bahwa dengan tragedi tersebut telah menjadikan posisi pemerintah menjadi berpengaruh dalam menjalankan kebijakan politiknya, yang sebelumnya kebijakan ekonomi lebih diprioritaskan dari kebijakan politik. Disamping sebagian negara-negara Islam terkesan agak mendukung wacana internasional tentang terorisme yang cenderung mengdiskreditkan Islam, dengan menganggap bahwa gerakan Jihad adalah gerakan ekstrim dan fundamnetalis disebabkan pemahaman mereka yang belum menyeluruh terhadap konsep Jihad dalam Islam. Aplikasi Jihad Melihat keterpurukan umat Islam dewasa ini, dan sebagian negara-negara Islam yang tertindas, teraniaya dan terabaikan hak-hak asasinya sebagai manusia perlu dilancarkan sebuah gerakan untuk mengangkat kembali harkat dan martabat umat Islam di dunia internasional dan gerakan itu tiada lain adalah Jihad. Kita melihat bagaimana dahulu umat Islam ditindas dan dianiaya akhirnya dengan gerakan Jihad fi Sabilillah umat Islam mampu menegakkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan. Kita yang jauh dari negara-negara Islam yang tertindas seperti Palestina, Afganistan, Irak dan lainnya hendaklah harus berjihad dan Jihad itu adalah dengan Jihad Ekonomi. Yaitu dengan menyumbangkan hartanya untuk membantu mereka membeli peralatan senjata dan memenuhi hajat dan kebutuhan mereka untuk menegakkan agama Allah dari orang-orang yang dengki terhadap Islam. Kemudian cara lain yang cukup ampuh adalah dengan mengadakan Boikot produk Yahudi, Amerika dan yang membantu mereka dengan semboyan “Setiap satu dollar yang kamu pergunakan untuk membeli produk mereka adalah sama dengan memberikan mereka satu peluru untuk membunuh satu orang Islam”. Jihad dengan mempergunakan harta/ekonomi telah dicontohkan oleh para sahabat ketika perang fi Sabilillah melawan kaum kafir Quraisy, dimana Umar ra menumbangkan separuh hartanya dan Abu Bakar ra menyumbangkan seluruh hartanya untuk kepentingan Jihad fi Sabilillah. Ketika Abu Bakar ra ditanya,”Apakah yang akan engkau tinggalkan untuk keluargamu? Maka Abu Bakar ra menjawab,”Aku tinggalkan bagi keluargaku Allah dan RasulNya. Hal serupa juga dilakukan oleh para sahabat lainnya. Timbul pertanyaan bagaimanakah aplikasi Jihad ekonomi dan boikot produk Yahudi dan Amerika serta yang membantu mereka, dimana Jihad ini dalam rangka mendukung para Mujahid di Palestina, Afganistan dan Irak serta daerah Islam lainnya? Dr. Husein Syahatah menjawab,”Jihad ekonomi dan boikot tidaklah dengan perkataan saja tetapi harus dipraktekkahn dalam perbuatan agar tercapai apa-apa yang dicita-citakan. Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Seruan untuk memboikot seluruh produk-produk Yahudi dan Amerika dan yang membantu mereka dimulai dari keluarga, kemudian masyarakat, lembaga, hingga pemerintah dan peran ulama sangat diharapkan terhadap sosialisasi ini. 2. Hendaklah selalu berhati-hati dan waspada dari tipu daya Yahudi, Amerika dan yang membantu mereka dengan tidak menuliskan asal produk itu agar lolos ke negara Islam dan peran pemerintah sangat diharapkan, juga para pengusaha dan para Importir. 3. Lebih mengutamakan mengkonsumsi produk dalam negeri dan produk negara-negara Islam dan produk negara yang tidak mendukung para musuh-musuh Islam. 4. Mengadakan kerjasama dengan negara-negara Arab dan Islam untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi serta negara-negara yang mendukung negara Islam. 5. Menolak dengan tegas bantuan-bantuan Amerika dengan dalih kemanusiaan padahal mempunyai tendensi tertentu untuk mencengkram negara tersebut dengan peraturan-peraturan yang menguntungkan Amerika dan merugikan negara tersebut. 6. Lebih mengutamakan penggunaan mata uang Euro dari Dolar yang jelas-jelas membantu kepentingan Yahudi dan Amerika. 7. Mengadakan hubungan bisnis dan ivestasi dengan bank dan perusahaan Islam daripada bank dan perusahaan Yahudi dan Amerika. 8. Menghentikan dan memutuskan hubungan ekonomi dengan musuh-musuh Islam secara keseluruhan sebagai strategi untuk melumpuhkan ekonomi mereka selama tidak merugikan kepentingan umat Islam. 9. Filterisasi alat-alat tekhnologi dan informasi yang bersumber dari Amerika dan Yahudi yang biasa digunakan untuk menyadap gerakan kaum muslimin dan lebih bersandar terhadap alat-alat tekhnologi dan informasi dari negara-negara Islam. Karena pada hakekatnya informasi mereka lebih banyak mendiskreditkan Islam. 10. Hendaklah membersihkan diri dari niat untuk kemaslahatan sendiri tetapi untuk kepentingan bersama serta memperbanyak do’a dalam setiap kesempatan dan diwaktu sholat agar para Mujahid dilindungi Allah swt demi tegaknya kebenaran dan keadilan di muka bumi dan hancurnya kebatilan. Tetapi kita sangat menyayangkan masih ada sebagian negara Islam menyatakan keberatan dan keengganannya terhadap Jihad ekonomi dan boikot dikarenakan mereka telah terikat dengan perjanjian dan tekanan Amerika disamping tidak adanya produk alternatif dari produk-produk yang diboikot. Dalam menjawab dilema ini para Fuqaha telah sepakat untuk membedakan penggunaan dalam keadaan darurat dan tidak sesuai dengan menggunakan kaedah: اَلضَّرُوْرَةُ تُبِيْحُ الْمَحْظُوْرَاتِ Artinya: Hal-hal yang darurat (baca: berbahaya) dapat membolehkan hal-hal yang dilarang”. Tetapi dengan syarat-syarat sebagai berikut: 1. Apabila bahaya tersebut membawa kepada binasanya jiwa dan rusaknya salah satu anggota tubuh. 2. Hendaklah bahaya tersebut telah jelas dan benar-benar terjadi bukan direka-reka atau dengan prediksi/dugaan. 3. Apabila telah berusaha semaksimal mungkin mencari alternatif yang ada tetapi tidak mendapatkannya. 4. Tidak melebihi kadar (baca:ukuran) bahaya yang ditentukan hanya sekedarnya saja. Kesimpulan Dari makalah singkat ini dapat kita ambil beberapa poin penting sebagai berikut yaitu: 1. Pentingnya dibentuk gerakan Jihad untuk membebaskan umat Islam dari keterpurukannya saat ini. 2. Jihad tidak hanya dengan agersi militer (baca:kontak senjata) tetapi bisa juga dengan Jihad politik, ekonomi dan boikot. 3. Perlunya pemahaman yang menyeluruh tentang Jihad dan perbedaannya dengan terorisme. 4. Gerakan Jihad adalah gerakan pembebasan diri dari cengkraman kebatilan dan untuk menegakkan kebenaran di muka bumi, sedangkan teroris adalah gerakan yang mengacau keamanan dan stabilitas suatu wilayah/negara. 5. Perlunya solidaritas umat Islam sedunia bahwa Jihad bukanlah gerakan yang terbatas pada wilayah, negara tetapi gerakan universal/kosmopolit (baca: menyeluruh) terhadap umat Islam. 6. Sesungguhnya Jihad dalam Islam mengandung sifat menyerang dan bertahan secara bersamaan bukanlah salah satunya saja. menyerang karena Islam melawan dan menentang para penguasa yang berdiri di atas prinsip-prinsip yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam lalu menumpasnya. Sementara bertahan karena Islam harus memperkokoh bangunan pemerintahannya berikut sendi-sendinya, sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana dan langkah-langkah yang telah diprogramkan. Ikhtitam Demikianlah uraian singkat tentang pentingnya Jihad, dan bahwasanya Jihad tidak terbatas pada kekuatan fisik/senjata saja tetapi Jihad adalah segala bentuk gerakan kehidupan yang tujuannay semata-mata mengharap ridha Allah swt. Gerakan Jihad bukanlah sebatas gerakan mempertahankan negara (baca: nasionalisme) dan pembagiannya kepada Ofensif (baca:menyerang) dan Defensif (baca: bertahan) adalah sangat tidak beralasan karena malah akan menumbuhkan semgangat etnisme dan nasionalisme dikarenakan kedua istilah ini hanya berlaku untuk wilayah dan bangsa tertentu. Akan tetapi Jihad daalm Islam adalah gerakan menyeluruh dan universal yang tidak membedakan suku, bangsa, wilayah dan etnis tetapi ia adalah satu, dibawah payung agama yang satu yaitu agama Islam. Mudah-mudahan makalah singkat ini dapat menjadi stimulan (baca:rangsangan) bagi kita agar lebih dapat merenungi dan mendalami betapa pentingnya Jihad dalam Islam. Semoga semangat ruh Jihad dalam diri kita tidak akan padam sehingga kita termasuk ke dalam orang yang dijanjikan Allah swt mendapatkan hidayahNya, amin… DAFTAR PUSTAKA 1. Mahmud, Ali Abdul Halim, Rukn al Jihad (Kairo, Dar al Tawzi’ wa al Nasyr al Islamiyah, 1415H-1995M) 2. Li al Syu’un al Islamiyah, Majlis al A’la, Tafsir al Muntakhob, (Kairo, Muassasat al Ahram, 1412H-2000M) 3. Anis, Ibrahim, et.all, Al Mu’jam al Wasith, (Kairo , Majma’ al Lughah al Arabiyah, 1392H-1972M) 4. Ayyub, Hasan, Fiqh al Jihad fi al Islam, (Kairo, Dar al Salam, 1422H-2002M) 5. al San’ani, al Imam Muhammad Ismail al Amir al Yamani, Subul al Salam: Syarh Bulugh al Maram, (Mesir, Maktabah al Iman al Mansurah) 6. al Alyani, Ali bin Nafayyi, Tujuan dan sasaran Jihad ,terj. (Jakarta, Gema Insani Press, 1423H-1992M) 7. Abdel ‘Ati, Hamudah, al Jihad (Holy War) in Islam, (The Islamic Culture Administration al Azhar University, Kairo, al Azhar Press) 8. Huwaidy, Fahmi, al Maqalat al Mahzura: Mujahidun la Irhabiyun, (Kairo, Dar al Syuruq, 1418H-1998M) 9. Wallenho, Eric Moris, al Irhab al Tahdid wa al Raddu ‘Alaihi, terj. (Kairo, Maktabah Usroh, 2001) 10. Nafi, Ibrahim, Infijar Siftambir baina al Awlamah wa al Amrikah, (Kairo, Maktabah Usroh, 2002) 11. Syahatah, Husein Husein, al Jihad al Iqtishady, (Kairo, al Makatabat al Islamiyah al Kubro, 2002) 12. Syahatah, Husein Husein, Tafnid al Maja’im al Mutsabbathin li al Muaqatha’ah al Iqtishadiyah, (Kairo, al Makatabat al Islamiyah al Kubro, 2002) 13. Sya’rawi, Muhammad Mutawalli, al Jihad fi al Islam, (Kairo, Maktabah al Turats al Islami, 1419H-1998M) 14. Muhammad Sa’id, Bustami, Gerakan Pembaruan Agama antara Modernitas dan Tajdiduddin, terj. (Bekasi, Wacanalazuardi, Wala’ Press, 1995)

Member Poll
Panel ini belum ada isiya
Anggota yang online
Tamu Yang online: 4
tidak ada anggota yg Online

Anggota yang mendaftar: 108
Anggota yg blm aktif: 4
Anggota terbaru: zaim

2866617 Unique Visits
Login
Username

Password



Belum menjadi Anggota?
Klik disini untuk mendaftar.

Anda Lupa Password?
minta yg baru disini.
Silaturahim
Anda harus login dulu.

Admin
15/02/2010 10:37
daftar ONLINE sudah bisa bisa diakses, UNTUK TRANSFER UANG KE BRI Syariah Bogor No Rek. 1000323248 a.n. Yayasan Wakaf Sahid Husnul Khatimah. Bukti Transfer di Fax. ke Panitia PSB PPM Sahid no. Fax. 02

Copyright Pondok Pesantren Modern Sahid © 2008
JL. Kapt. Dasuki Bakri. KM 6 Gunung Menyan, Pamijahan Bogor, telp. 0251 8643436. All Rights Reserved
Best Viewer by Microsoft Internet Explorer screen resolution 1024x780